Tambang terbuka (open pit mine) adalah bukaan yang dibuat di permukaan tanah, bertujuan untukĀ mengambil bijih dan akan dibiarkan tetap terbuka (tidak ditimbun kembali) selama pengambilan bijih masih berlangsung.
Untuk mencapai badan bijih yang umumnya terletak di kedalaman, diperlukan pengupasan tanah/batuan penutup (waste rock) dalam jumlah yang besar. Tujuan utama dari operasi penambangan adalah menambang dengan biaya serendah mungkin sehingga dicapai keuntungan yang maksimal.
Pemilihan berbagai parameter desain dan penjadwalan dalam pengambilan bijih dan pengupasan batuan penutup melibatkan pertimbangan teknik dan ekonomi yang rumit. Mesti diambil kompromi yang optimal antara memaksimalkan perhitungan ekonomis dan adanya parameter pembatas karena faktor geologi dan pertimbangan teknik lain.
Dengan berkembangnya teknologi dan teknik pertambangan, cadangan yang dulunya dinilai tidak ekonomis, sekarang dapat berubah menjadi sumber yang layak tambang. Hal ini juga didorong oleh meningkatnya permintaan akan bahan tambang seiring dengan peningkatan konsumsi per kapita.

Secara umum, tambang terbuka dinilai lebih menguntungkan dibanding metode tambang bawah tanah dalam hal recovery (mineral yang dapat ditambang dibanding dengan banyak cadangan), grade control (pengendalian kadar), keluwesan operasi, keselamatan, dan lingkungan kerja.
Namun, dalam situasi dimana deposit terlalu kecil, berbentuk tak teratur, atau terletak terlalu dalam di bawah tanah, metode tambang bawah tanah akan lebih menguntungkan.
Suatu tambang terbuka pada satu titik mungkin saja perlu diubah menjadi tambang bawah tanah ketika batuan penutup (waste rock) yang perlu dikupas menjadi terlalu besar. Ini biasanya terjadi jika cadangan bijih berlanjut hingga sangatĀ dalam.
Faktor teknologi, kondisi pasar, dan kebijakan pemerintah akhirnya juga akan turut jadi pertimbangan dalam pemilihan metode tambang yang pas.
Tulisan terkait:
Gambar: http://www.rockhounds.com/rockgem/articles/bingham_canyon4.jpg &
http://farm1.static.flickr.com/133/404873991_8c6ba57013.jpg?v=0
14 Juni 2009 pukul 00:46 |
Bulan lalu saya menunjungi kawasan reklamasi hutan bekas penambangan Ashio Copper Mining di Nikko, Jepang. Mereka melakukan reklamsi sejak 1956 dan hasilnya sekarang sebagiabn kawasan sudah menjadi hutan dan jadi tujuan wisata. Bagaimana dengan reklamsi kawasan bekas tambang di Bangka Belitung n Kalimantan Selatan. Adakah referensi yang bisa saya dapatkan. Terima kasih n salam.
18 Juni 2009 pukul 22:45 |
Referensi tentang reklamasi tambang bisa ditemukan di
Peraturan Menteri ESDM No. 18 thn 2008.
Semoga bermanfaat.
7 Juli 2009 pukul 09:13 |
reklamasi bukan semata – mata hanya menutup lahan bekas tambang dengan top soil dan mengadakan revegetasi(mengembalikan ke rona awal lingkungan), akan tetapi ada sebuah esensi yang harus kita pahami bahwa reklamasi bertujuan agar masyarakat sekitar mendapatkan sebuah output”an dalam kegiatan tersebut.
contoh:
lahan bekas tambang = perkebunan sawit/kelapa (management oleh masyarakat sekitar).
dan CSR wajib dijalankan oleh perusahaan dengan konsep yang benar..
2 September 2009 pukul 21:38 |
Mksh mas ilmux pzt berguna..
14 Oktober 2009 pukul 04:11 |
mantaf ni ilmunya
13 November 2009 pukul 23:11 |
mantap bro kyky sudah kuasai tentang lingkungan nih
14 November 2009 pukul 00:29 |
Thanks..
Topik yang menarik juga adalah soal natural resources policy.
Bahan tambang yang terbatas plus dampak pada lingkungan perlu diminimalkan dan diatur melalui kebijakan yang tepat.